Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Baik! Dana Bantuan Rumah Rusak Korban Gempa Cianjur Ditambah, Berapa Besarannya?

Kabar Baik! Dana Bantuan Rumah Rusak Korban Gempa Cianjur Ditambah, Berapa Besarannya? Kredit Foto: Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, Pemerintah resmi menambah bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga terdampak gempa bumi Cianjur. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Tingkat Menteri Usulan Revisi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Bencana Gempa Cianjur yang akan diselenggarakan di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dalam rapat tersebut, Muhadjir menyatakan Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp60 juta untuk warga yang rumahnya rusak berat. Sebelumnya, untuk warga yang rumahnya rusak berat diberikan dana bantuan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Kemen-PUPR: 21 Unit Rumah Khusus bagi Korban Gempa Cianjur Telah Rampung dalam Waktu 10 Hari

"Sementara, rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta. Kemudian untuk rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15juta," ungkap Muhadjir dalam Konferensi Pers Usulan Revisi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Bencana Gempa Cianjur, Senin (12/12).

Menurut data terbaru Kemenko PMK per 12 Desember 2022, jumlah rusak akibat gemba bumi Cianjur yakni sebanyak 56.480 unit. "Terdiri dari 13.633 rusak berat, 16.059 rusak sedang, kemudian 26.856 rusak ringan," jelas Menko PMK.

Muhadjir manyatakan bagi 8.316 warga yang terdampak yang telah menerima bantuan tahap I dana tambahan akan dikirimkan ke rekening pribadi secepatnya. "Akan segera ada penambahan setelah SK No 85 Tahun 2022 diperbaiki atau disempurnakan," ucapnya.

Saat ini, lanjut Muhadjir sudah ada 16.745 rumah sudah diajukan ke Kementerian Keuangan untuk menerima bantuan tahap II. Bantuan tahap II ini ditargetkan akan diberikan kepada warga pada akhir tahun 2023.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke lokasi terdampak gempa bumi Cianjur pada 8 Desember 2022 mengumumkan penambahan bantuan renovasi rumah korban Gempa Cianjur.

Mulanya, Jokowi hanya akan memberikan bantuan renovasi rumah Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, dan Rp 10 juta rusak ringan. Besaran ini mengaju pada besaran bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018.

"Tetapi tadi malam saya hitung-hitung lagi, tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati), ada uang atau tidak? Ternyata ada sedikit," kata Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: