Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan UKM Jadi Naik Kelas, PLUT Salah Satu Program Prioritas KemenKopUKM

Tingkatkan UKM Jadi Naik Kelas, PLUT Salah Satu Program Prioritas KemenKopUKM Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah | Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM), Siti Azizah, mengungkapkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM adalah salah satu program prioritas KemenKopUKM yang telah dimulai sejak 2013. Karena itu, untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan dinamika usaha, maka diperlukan re-design PLUT KUMKM.

Menurutnya, dalam mengimplementasikan New PLUT, dilakukan kegiatan seperti workshop untuk meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Juga: KemenKopUKM Dorong Penyediaan Tempat Promosi 30% untuk UMKM di Ruang Publik

"Memperkenalkan metode pengembangan program inovasi, metode pendampingan, memperkenalkan mitra strategis, membangun jaringan pasar, hingga mengembangkan PLUT Educational Center (PLUTEC) sebagai medium pembelajaran bersama, bertukar informasi dan pengalaman, telah kami lakukan selama setahun terakhir," jelasnya saat sambutan dalam acara awarding night kompetisi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) 2022, di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dia menjelaskan, PLUT KUMKM merupakan unit teknis yang memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan lainnya kepada KUMKM dan wirausaha secara komprehensif dan terpadu untuk meningkatkan produktivitas nilai tambah, kapasitas dan kualitas kerja, daya saing, serta pemulihan usaha KUMKM dan wirausaha.

Sementara itu, MenKopUKM Teten Masduki mengatakan era digital adalah era kolaborasi yang mengasah kemampuan dalam membangun ekosistem usaha.

"Pola interaksi via internet selalu digambarkan seperti jejaring laba-laba," jelas Teten.

Baca Juga: Wujudkan Regulasi Perkoperasian Ideal, KemenKopUKM Buka dan Serap Seluas-luasnya Aspirasi Publik

Untuk itu, akselerasi pengembangan daya saing UMKM di level nasional, regional, dan internasional semakin terbuka karena implementasi berbagai perjanjian perdagangan.

"Mari kita ubah mindset kita, strategi proteksi negara atau perlindungan negara pada UMKM adalah dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS. Sehingga NIB menjadi wajib karena merupakan sistem negara mendampingi, melindungi, dan membina pelaku-pelaku UMKM dari berbagai kluster," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: