Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Jelaskan Alasan Bupati Meranti Marah Setelah Kekayaan Minyak Diambil Pemerintah Pusat: Pantas Jadi Daerah Termiskin di Indonesia!

Pengamat Jelaskan Alasan Bupati Meranti Marah Setelah Kekayaan Minyak Diambil Pemerintah Pusat: Pantas Jadi Daerah Termiskin di Indonesia! Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan tindakan marah-marah Bupati Meranti, Muhammad Adil sangat wajar dilakukan. 

Ini terjadi menurutnya karena wilayahnya diperlakukan tidak adil dalam pembagian DBH pengeboran minyak hingga mempertanyakan isi Kementrian Keuangan itu iblis atau setan.

Ungkapan ini Muhammad Adil pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi Pendapatan Daerah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (8/12/2022) yang lalu. 

Baca Juga: Kemenkumham: Kebijakan Tembakau Harus Berdaulat dan Sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan

Ia mengkritisi pemerintah pusat dalam pembagian dana bagi hasil (DBH) produksi minyak yang diberikan oleh Kemenkeu yang nilainya dianggap kecil.

Adil juga menjelaskan bahwa Meranti merupakan daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen. Padahal wilayah ini merupakan penghasil minyak mentah.

“Bupati Meranti ini tampak sangat geram karena merasa sungguh sangat disayangkan respon dari Kemenkeu tidak mencerminkan empati sebagai negarawan dan tidak menyentuh substansi yang menjadi sumber keresahan Muhammad Adil yaitu Meranti adalah Daerah termiskin padahal penghasil minyak mentah,” kata Achmad melallui keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/22). 

Baca Juga: Jangan Kecolongan! Kemenkumham: Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha

Dari sisi Kementerian Keuangan, diwakili Staf Khusus Kemenkeu yaitu Yustinus Prastowo memberi pernyataan bahwa Kementeriannya juga telah mengalokasikan pada 2022, transfer ke daerah dana desa Rp 872 miliar atau 75 persen APBD Meranti atau empat kali lipat PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar.

Yustinus Prastowo pun menuntut Bupati Meranti ini untuk meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik secara lebih luas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: