Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Macet Saat Puncak Arus Mudik Nataru, Kakorlantas Usulkan Perusahaan Terapkan WFH

Cegah Macet Saat Puncak Arus Mudik Nataru, Kakorlantas Usulkan Perusahaan Terapkan WFH Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah hal untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan angkutan Nataru, di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi.

Pemerintah bersama operator transportasi telah menyiapkan sebanyak 57.693 unit bus dan 111 terminal, 910 unit kapal dan 110 pelabuhan, 484 kereta serta 9 daop dan 4 divre, 205 kapal penyeberangan serta 11 lintas pelabuhan penyeberangan, 41 dermaga MB, 3 dermaga ponton, dan 16 dermaga plengsengan, juga 402 unit pesawat dan 51 bandar udara. 

Baca Juga: Kampanyekan Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum, Kemenhub: Untuk Kurangi Kemacetan!

Kemudian, melakukan sosialisasi kebijakan kepada operator angkutan penumpang dan barang, serta masyarakat umum. (Contoh: melakukan pembatasan pada angkutan barang tertentu kecuali Angkutan Logistik Sembako, imbauan penerapan prokes, dan lain sebagainya).

Selanjutnya, melakukan ramp check untuk memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi, menerapkan manajemen rekayasa lalin pada jalan tol maupun nontol, dan pengaturan layanan transportasi selama masa Nataru sesuai dengan syarat perjalanan dalam dan luar negeri yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Kelancaran Transportasi Udara Saat Nataru Melalui Monitoring Navigasi Penerbangan

Untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan angkutan Nataru, Kemenhub menyelenggarakan Posko Terpadu Nataru mulai 19 Desember 2022 s.d. 4 Januari 2023 (17 hari). 

Kemenhub juga melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholder terkait, seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendagri, Kominfo, Kemenparekraf, Kemenag, KemenPUPR, Kemendikbudristek, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, TNI, Polri, Satgas Covid-19, BMKG, Basarnas, BNPB, BNN, KNKT, serta para operator sarana dan prasarana transportasi. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: