Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Stimulus OJK, Kemenperin Harap Pembiayaan Kendaraan Listrik Makin Bergairah

Ada Stimulus OJK, Kemenperin Harap Pembiayaan Kendaraan Listrik Makin Bergairah Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia telah menargetkan pencapaian Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat. Adapun dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru, Indonesia menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89% di tahun 2030 mendatang dengan target dukungan internasional sebesar 43,20%. Untuk itu, pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi. Salah satu upayanya ialah dengan gencar mengembangkan ekosistem Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier mengatakan, pemerintah terus melakukan pendalaman terkait industri kendaraan bermotor listrik baik roda empat maupun roda dua dalam rangka mengurangi emisi karbon.

Pemerintah juga telah menerbitkan aturan dalam rangka mendorong percepatan program kendaraan listrik antara lain melalui Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, PP Nomor 74 tahun 2021 dan Inpres Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/ atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Baca Juga: Dorong Percepatan Kendaraan Listrik dari Sektor Keuangan, Berikut Rincian Insentif dari OJK

"Hal ini diharapkan dapat menciptakan demand tambahan dari pemerintah sehingga dapat mempercepat program kendaraan listrik," ujar Taufiek saat webinar Warta Ekonomi bertajuk Mengintip Peluang Pembiayaan dari Kendaraan Listrik bagi Industri Keuangan di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Pemerintah juga mendorong kerjasama B2B untuk ride hailing dan logistik dalam penggunaan kendaraan listrik, dan sektor asuransi dan finance dalam pembiayaan, serta penjaminan sehingga mempercepat implementasi Kendaran Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)

"Pemerintah mempunyai target KBLBB di instansi pemerintah pada tahun 2030 untuk roda empat mencapai 132 ribu unit dan roda dua mencapai 298 ribu unit," pungkasnya.

Meski demikian, dia mengakui salah satu tantangan popularisasi KBLBB di Indonesia adalah adanya gap yang tinggi antara daya beli masyarakat dengan harga mobil listrik yang telah beredar. Adapun daya beli masyarakat untuk membeli mobil berkisar Rp300 juta. Hal ini bisa dilihat dari market share kendaraan dibawah Rp300 juta yang sebesar 75%.

Menurut Taufiek, mahalnya harga mobil listrik saat ini dipengaruhi oleh  harga rata-rata baterai yang masih dikisaran 150 dolar AS per Kwh di mana share baterai terhadap harga produksi mobil listrik masih di kisaran 35-50%.

Oleh sebab itu, pemerintah juga mendorong agar produsen baterai kendaraan listrik di Indonesia semakin banyak dan berkembang. Adapun saat ini telah dibangun pabrik cell baterai kolaborasi antara Hyundai Grup, LG dan PT Industri Baterai Indonesia yang memiliki kapasitas tahap pertama 10 Gigawatt dan pabrik dari PT International Chemical Industry yang memiliki kapasitas produksi 100 megawatt hour (Mwh) per tahun dengan target total kapasitas produksi 256 Megawatt hour (Mwh) per tahun.

"Semoga dengan adanya pembukaan pabrik baterai di Indonesia dapat menurunkan harga kendaraan listrik yang beredar," tandasnya. Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik, PLN Gandeng Sejumlah Negara

Selain itu, Dia juga berharap insentif dan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membuat industri keuangan semakin bergairah menyalurkan pembiayaan kendaraan listrik.

Untuk diketahui, guna mendorong pengembangan KBLBB, OJK telah mengeluarkan berbagai stimulus dan relaksasi bagi seluruh sektor keuangan. Salah satu stimulus OJK untuk sektor perbankan dan multifinance ialah terkait perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) di perbankan atau bobot risiko aset di multifinance. Insentif ini menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB dari semula 75 persen yang dikeluarkan sejak tahun 2020 dan diperpanjang hingga 31 Desember 2023.

Berdasarkan catatan OJK, Hingga Juni 2022, penyaluran kredit kendaraan listrik oleh bank baru mencapai Rp 710 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan perolehan Desember 2021 sebesar Rp 571,8 miliar. Sementara multifinance mencatatkan sampai dengan Juni 2022 mencatatkan penyaluran pembiayaan mencapai Rp 283,52 miliar terkait KBLBB.

"Seiring dengan penurunan bobot risiko kredit bagi kendaraan bermotor, kami berharap dukungan dari sektor keuangan dalam pembiayaan kendaraan listrik sehingga dapat membantu pemerintah dalam mempercepat popularisasi kendaraan listrik," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: