Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senator AS Perkenalkan RUU Baru terkait Pencucian Uang untuk Kripto

Senator AS Perkenalkan RUU Baru terkait Pencucian Uang untuk Kripto Aset Kripto | Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketika banyak pihak tengah memfokuskan perhatiannya pada tragedi yang disebabkan oleh keruntuhan pertukaran kripto FTX dengan Alameda Research, pada 14 Desember lalu dua senator Amerika Serikat, senator Elizabeth Warren bersama senator Roger Marshaal memperkenalkan Undang-Undang Anti Pencucian Uang Aset Digital tahun 2022.

Dilansir dari Cointelegraph pada Kamis (15/12/2022), rencana undang-undang yang diajukan oleh kedua senator tersebut yang sebanyak tujuh halaman tersebut akan memperluas klasifikasi bisnis layanan uang dan melarang lembaga keuangan menggunakan teknologi seperti pencampur aset digital serta mengatur kios aset digital atau dikenal sebagai anjungan tunai mandiri (ATM).

Baca Juga: Sidang Senat tentang FTX Munculkan Banyak Kritik Sekaligus Seruan Regulasi Kripto

Dalam sidang senat Crypto Crash: Why FTX Bubble Burst and the Harm to Consumer yang diadakan pada 14 Desember lalu itu senator Warren mengatakan, "senator Marshall dan saya memperkenalkan RUU bipartisan hari ini yang mengharuskan kripto untuk mengikuti aturan pencucian uang yang sama seperti yang harus diikuti oleh setiap bank, setiap broker, dan Western Union hari ini."

Langkah yang dilakukan oleh senator Warren bersama dengan senator Marshall ini turut mendapatkan dukungan dari kepala praktik aset digital Folet & Lardner sekaligus asisten profesor aset digital di Cornell Law Scholl, Patrick Daugherty. Kepada Cointelegraph Daugherty turut menyampaikan bahwa, "efek yang menguntungkan dari RUU tersebut karena menghambat penyalahgunaan aset digital untuk kejahatan secara lebih menyeluruh."

Dikenal sebagai skeptis terhadap kripto, senator Warren juga telah berjanji untuk menulis undang-undang regulasi kripto yang komprehensif yang kabarnya akan mendukung Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat dalam perannya sebagai regulator.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: