Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko: BBM Subsidi untuk Nelayan Harus Tepat Jumlah, Waktu, dan Sasarannya

Moeldoko: BBM Subsidi untuk Nelayan Harus Tepat Jumlah, Waktu, dan Sasarannya Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nelayan dengan kapal di bawah 30 gross ton di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kota Bitung, kini sudah tak lagi kesulitan untuk membeli solar bersubsidi. Nelayan yang sudah terdata di Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), bisa langsung datang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) untuk melakukan pembelian dengan sistem My Pertamina yang sudah terintegrasi dengan KUSUKA.

"Puji Tuhan, sekarang kami lebih mudah beli solar. Hanya dengan men-scan barcode saja bapak," terang Jimmy salah satu nelayan dengan kapal di bawah 30 GT kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, saat berkunjung ke PPS Bitung, Kamis (15/12).

Baca Juga: Moeldoko Ungkap Ini Tujuan Besar di Balik Pengadaan Beras Komersial dari Luar Negeri

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Deputi I KSP, Febry Calvin Tetelepta; dan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini, melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) kota Bitung. Kedatangan orang nomor satu di Kantor Staf Presiden tersebut, untuk memastikan penyaluran solar subsidi bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Saya ingin memastikan nelayan tidak lagi kesulitan mendapatkan solar subsidi. Karena subsidi itu harus tepat. Ya tepat jumlahnya, waktu, dan sasarannya," tegas Moeldoko.

Dia menyebut, bahwa pengintegrasian data nelayan di KUSUKA dengan sistem My Pertamina merupakan hasil debottlenecking yang dilakukan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian/Lembaga, dan Pertamina. Hal itu, lanjut Moeldoko, berawal dari keluhan nelayan dengan kapal di bawah 30 GT yang kesulitan mengakses solar bersubsidi karena persoalan administrasi.

Pada sisi lain, sambung Moeldoko, pemerintah sudah mengeluarkan pemberian subsidi untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) solar untuk nelayan. Di mana, per Agustus 2022, dari 2,3 juta kiloliter (KL) kuota tahun 2022, realisasi penyaluran JBT Solar subsidi untuk nelayan baru mencapai sebesar 423.502,438 KL.

"Padahal, 70% modal melaut nelayan adalah BBM. Untuk itulah KSP mendorong
Integrasi data KUSUKA agar nelayan dipermudah mendapat BBM. Dan ini berjalan di lapangan," ujarnya.

Kepada nelayan Moeldoko minta, agar kemudahan mendapat solar subsidi tidak disalahgunakan. Untuk itu, perlu pendataan lebih agar kuota solar subsidi benar-benar tepat sasaran.

"Jangan sampai ini dipenuhi, tapi nanti BBM nya malah bocor di sana-sini. Pemerintah sudah memberi, nelayan harus menjaganya," serunya.

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengungkapkan, sejak dilakukan integrasi data KUSUKA dengan sistem My Pertamina, terjadi kenaikan penyerapan solar bersubsidi untuk nelayan. Ia mencontohkan di PPS kota Bitung. Jika sebelumnya hanya 500 kilo liter per bulan, kini naik menjadi 790 kilo liter per bulan.

"Kenaikannya sembilan puluh enam persen dari penyerapan setahun. Ini bukti, pemerintah tidak pernah menyulitkan nelayan untuk mendapat BBM," kata Zaini.

Selain melihat langsung proses penyaluran solar subsidi, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko juga berdialog dengan nelayan, dan menyerahkan secara simbolis bantuan Kapal dari KKP.

Sebagai informasi, Kantor Staf Presiden menginisiasi nota Kesepakatan penggunaan kartu KUSUKA untuk kemudahan akses solar BBM bersubsidi bagi nelayan. MoU telah ditandatangani oleh Dirjen Perikanan Tangkap, Kepala BPH Migas, Direktur Patra Niaga dan beberapa Kepala daerah yang menjadi lokus pilot project, pada Mei 2022.

Nota kesepakatan penggunaan kartu KUSUKA menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas 17 April 2020 terkait Pemulihan Ekonomi Nasional di sektor perikanan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: