Peringatan Keras dari Pacul ke Kader PDIP yang Nekat Dukung Ganjar Pranowo, Siap-siap Aja!
"Kalau relawan tidak ada dalam undang-undang kok, kan di UUD 1945 itu clear, yang mencalonkan adalah parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ambang batas 20 persen, itu undang-undangnya," kata Ketua Bapillu PDIP ini.
Oleh karena itu, kata Bambang, jika relawan ataupun gabungan relawan ingin mencalonkan Ganjar, lebih dulu membuat partai politik, bukan malah mengintervensi parpol.
“Kalau memang perform ya relawan bikin dong partai supaya kita bisa bertanding bersama-sama, kan begitu. Jangan pasang-pasang gambar, mempengaruhi persepsi publik padahal relawan tidak punya hak mencalonkan presiden," kata Bambang Pacul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto