Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terus Sejahterakan Peternak Sapi Potong, PTPN XII Kembali Gelontorkan Dana Rp9,6 Miliar!

Terus Sejahterakan Peternak Sapi Potong, PTPN XII Kembali Gelontorkan Dana Rp9,6 Miliar! Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII kembali gelontorkan dana Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) sebesar Rp9,6 miliar pada 360 orang  sebagai mitra peternak sapi potong yang berasal  dari 15 unit kebun PTPN XII di Banyuwangi, Jember, Bondowoso, dan Kediri dan Malang.

kepala Sub Bagian Komunikasi Perusahaan dan PKBL PTPN XII, Adhi Priyo Utomo menjelaskan,  program Kemitraan PTPN XII yang disalurkan kepada mitra ini berupa pinjaman usaha pada sektor peternakan merupakan tahap pertama dengan nilai total Rp5,1 miliar dengan jumlah 363 ekor sapi dari jumlah total sapi 414 ekor . Adapun program tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 lalu.

Baca Juga: Bos PTPN XII Bongkar Rahasia Cara Dapat Penghargaan Top Digital Award 2022, Simak!

"Dana ini merupakan dana pinjaman bergulir dari perusahaan dengan bunga lunak yang selama ini sudah disalurkan secara berkesinambungan guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan usaha kecil di sekitar kebun,. Setiap peternak diberikan dana modal sebesar Rp14 juta kemudian sapi tersebut digemukkan dalam jangka waktu tertentu lantas dijual. Selanjutnya modalnya dikembalikan pada kami," tegas Adhi disela acara Program Penyaluran Dana PUMK Sektor Peternakan Sapi Potong Tahun 2022 di Jember, Senin (19/12/2022)

Dikatakan Adhi, berternak sapi di sekitar kebun menjadi keuntungan kedua belah pihak, baik bagi peternak sapi maupun bagi kebun. Peternak bisa memperoleh pendapatan melalui kegiatan penggemukan sapi potong dan kebun memanfaatkan kotoran sapi untuk pupuk tanaman. Kegiatan ternak sapi potong itu menggandeng asuransi Jasa Tania.

Sementara itu Kepala Asuransi Jasa Tania Cabang Jember, Eti Agus Wulandari mengatakan, selama tahun 2021 hingga 2022 pihaknya telah mengeluarkan dana klaim dua ekor sapi dari jumlah empat ekor diklaim dari peternak sapi potong binaan PTPN XII.

"Baru 2 ekor saja yang terbayar oleh klaim yakni sebesar Rp7,2 juta per ekor. Sementara sisanya kami harus menunggu data yang lengkap untuk mengklaim asuransi ini," ujar Eti

Eti mengakui, selama selama keterlambatan klaim untuk asuransi ternak khusus hewan sapi potong dikarenakan keterlambatan memberi data dan kurang lengkapnya data dari peternak sehingga, terjadi keterlambatan proses untuk mengklaimnya.

Baca Juga: Bukan Anies Baswedan, Tokoh Ini Dinilai Akan Jadi Penerusnya Jokowi: Saya Kutip Ucapannya Gus Dur...

"Kami berharap ke depan, guna mempercepat proses klaim ini peternak harus lengkap datanya. Sehingga kami bisa cepat memprosesnya," pungkas Eti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: