Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nyelekit! Kebijakannya Dinilai Tajam ke Anies Baswedan dan Tumpul ke Jokowi, Refly Harun Sarankan Bawaslu Diam Saja

Nyelekit! Kebijakannya Dinilai Tajam ke Anies Baswedan dan Tumpul ke Jokowi, Refly Harun Sarankan Bawaslu Diam Saja Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jadi sorotan setelah menyebut Anies Baswedan melakukan hal tak etis dengan “mencuri” start kampanye lewat kunjungan ke beberapa daerah yang dihadiri lautan manusia. Hal ini makin ramai jadi perbincangan ketika Bawaslu menyebut endorsement Jokowi ke sejumlah kandidat tak dipermasalahkan.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun ikut berkomentar mengenai beda perlakukan Bawaslu ke Anies dan Jokowi. Refly menyarankan agar Bawaslu diam saja daripada mengeluarkan pernyataan yang tidak tepat.

Baca Juga: Refly Harun Kasih Paham Pelapor Anies Baswedan ke Bawaslu: Yang Namanya Badan Pengawas Pemilu Itu Bukan Pengawas Aktivitas Orang-orang!

“Sepertinya lebih baik nggak usah ngomong Bawaslu ini,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Selasa (20/12/22).

Refly menilai respons Bawaslu yang tak mempermasalahkan endorse Jokowi akan jadi dasar Jokowi untuk terus melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Amien Rais Bongkar Habis! Ternyata Gegara Masalah Video yang Buat Partai Ummat Nggak Lolos Jadi Peserta Pemilu

Jokowi disebut akan terus menerus melakukan endorse ke calon tertentu dan merugikan calon lainnya.

“Omongan bawaslu ini omongan yang bisa jadi dasar legitimasi bagi presiden untuk mengendorse orang… Harusnya Bawaslu mempermasalahkan hal itu, hanya mereka mengatakan tidak bisa diberikan sanksi,” jelasnya.

Menurut Refly, omongan seorang kepala negara atau presiden bisa dimaknai sebagai sebuah perintah kepada bawahannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: