Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM & KLHK Luncurkan Formulir Standar Spesifik UKL/UPL Kegiatan Usaha Migas

Kementerian ESDM & KLHK Luncurkan Formulir Standar Spesifik UKL/UPL Kegiatan Usaha Migas Kredit Foto: Kementerian ESDM

Lanjutnya, penyusunan formulir standar spesifik UKL/UPL merupakan upaya simplifikasi penyusunan dokumen lingkungan agar dapat mempermudah pelaku usaha dalam melakukan penyusunan dokumen dan memudahkan KLHK dalam mengevaluasinya. 

"Selain hal tersebut, tata waktu dalam pemenuhan persetujuan lingkungan menjadi lebih singkat, karena dalam formulir ini aspek teknis telah distandarkan sehingga pembahasan dokumen lingkungan dapat lebih fokus pada aspek lingkungan," ungkapnya. 

Kementerian ESDM berharap agar formulir standar spesifik UKL/UPL ini dapat membantu semua pihak yang berkepentingan baik dari sisi pemilik usaha sebagai Pemrakarsa maupun Penilai dokumen, dalam hal ini dari KLHK. 

"Formulir standar spesifik UKL/UPL ini diharapkan dapat memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh kegiatan migas agar tetap dapat mencapai berbagai target yang menunjang ketahanan energi nasional, serta terwujudnya industri migas yang aman, andal dan akrab lingkungan," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: