Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangunan Hunian Sementara Cilacap Ditargetkan Rampung 2023

Pembangunan Hunian Sementara Cilacap Ditargetkan Rampung 2023 Kredit Foto: Pemkab Cilacap
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemasangan konstruksi 24 unit hunian sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah telah dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Saat ini, ungkap Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar pekerjaan yang telah diselesaikan antara lain pengecoran lantai 13 unit huntara, pemasangan konstruksi satu unit mushala, pemasangan paving jalur akses, serta pemetaan jalur drainase.

Ia menjelaskan rumah ini dibangun dengan semangat pentahelix, lebih besar dari Rumah Sangat Sederhana (RSS). “Untuk fasilitas umum sementara komunal, karena ini hunian sementara. Tapi harapannya kalau masyarakat betah, kenapa tidak. Nanti kami dorong ini menjadi kawasan hunian baru,” kata Yunita.

Huntara dibangun di atas lapangan desa setempat seluas 2.862 meter persegi dan dilengkapi satu unit mushola dan dua unit MCK umum. Tiap unit huntara berukuran 5×5 meter persegi.

“Diharapkan pada awal 2023 pembangunan selesai dan dapat dimanfaatkan oleh para korban bencana,”tegasnya. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Cilacap telah menganggarkan pengadaan tanah untuk tempat hunian tetap (Huntap) dalam RKPD 2023 sebesar Rp250 juta.

Sedangkan untuk pembangunannya, Pemkab Cilacap mengajukan permohonan bantuan ke BNPB dengan mekanisme hibah. Untuk menghindari risiko adanya korban akibat pergerakan tanah dikemudian hari, Yunita meminta para Camat, kepala desa, dan para pemangku wilayah untuk terus mengedukasi para korban terdampak agar bersedia tinggal di Huntara.

“Mohon segera menempati Huntara ini demi keamanan kita semua. Jangan sampai karena ego, ketidaktahuan dan ketidakmauan ada korban jiwa,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: