Pesan Pakar ke Relawan yang Minta Jokowi Jadi Presiden Seumur Hidup: Jangan Berimajinasi!
Wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan terus belum juga selesai, kini kelompok relawan mengklaim beberapa daerah ingin Jokowi jadi presiden seumur Hidup.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan konstitusi harus dipegang teguh pada setiap warga negara, dan ketentuan yang mengikat mengenai masalah jabatan presiden sudah jelas yakni dua periode.
"Bernegara itu artinya berkonstitusi, konstitusi itu adalah kontrak politik yang sudah disepakati di awal bukan di tengah atau di belakang,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Rabu (21/12/22).
Dengan tegasnya ketentuan yang ada, maka suara-suara yang mencoba ambil jalan berbeda dengan yang konstitusi tegaskan menurut Refly tak bisa lagi terus menerus diusahakan.
“Jadi kalau satu kontrak konstitusi masa jabatan dua periode ya sudah dua periode, ketika menyelesaikan periode kedua ya selesailah jangan Anda berimajinasi atau melakukan mobilisasi untuk tiga periode dll-nya,” ujarnya.
Refly juga mengatakan klaim atas nama masyarakat menginginkan masa jabatan lebih bagi seorang presiden bahkan seumur hidup bukanlah murni suara rakyat Indonesia.
Menurut Refly gerakan melanggar konstitusi ini pada dasarnya punya kesan dimotori ople elite-elite yang takut kehilangan kenikmatan dari kekuasaan yang mereka punya saat ini.
“Memang godaan untuk memberikan kekuasan pada presiden atau pemimpin berkuasa terjadi di manapun terutama sering disuarakan elite Oligarki yang merasa kenikmataan akan kekuasaan tersebut lalu mengatasnamakan rakyat,” jelasnya.
Padahal menurut Refly, klaim segelintir orang tak bisa dijadikan dasar apalagi mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia.
“Padahal rakyat yang diminta pendapat paling 3-5 ribu orang, let's saya yang datang 5 ribu orang kan cuma 5 ribu saja yang mengatakan itu dan itu bisa saja dimobilisasi dengan teriak sama-sama setuju dsb,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto