Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta KPK Jangan Sering Lakukan OTT, Luhut Disebut Tidak Paham: Apakah karena Opung...

Minta KPK Jangan Sering Lakukan OTT, Luhut Disebut Tidak Paham: Apakah karena Opung... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) jadi sorotan soal pernyataannya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Mengenai hal ini, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F. Silaen menyebut, Luhut tak paham apa yang dilakukan oleh pencuri uang rakyat itu karena termasuk extra ordinary crime.

“Perbuatan itulah yang membuat rakyat hidup dalam kemiskinan yang disengaja," kata Samuel dalam keterangan resminya, Rabu (21/22).

Baca Juga: Bantah Keterangan Panda Nababan, Rizal Ramli Bongkar Kejadian Sebenarnya Soal Reshuffle yang Jokowi Lakukan, Opung Luhut Disebut Kaget!

Menurutnya, seandainya Indonesia melanggengkan praktek bebas korupsi maka entah seperti apa kemajuan yang dicapai oleh negeri ini. Sebaliknya, lanjutya, pejabat negara harusnya cukup hidup dengan apa yang menjadi bagiannya.

“Apa kurang cukup tah? Rakyat yang pendapatannya Senin, Kamis aja bisa hidup dengan baik tanpa harus melakukan hal-hal yang aneh- aneh," tegas mantan fungsionaris DPP KNPI itu. 

Jika praktek korupsi ini terus dibiarkan, manurut Samuel, maka tak dapat dapat dibayangkan apabila semua kekayaan alam Indonesia dirampok oleh pejabat dan kroninya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar Luhut sebaiknya tidak bereaksi apa-apa daripada berkomentar yang dapat melukai hati seluruh rakyat Indonesia dan membuat gaduh politik Indonesia.

“Apakah karena Opung LBP berkoloni dengan semua pejabat negara? Jadi seperti membiarkan perbuatan pejabat berlaku semaunya sendiri?,” tanya Silaen penuh keheranan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: