Kubu Bambang Tri Desak Jokowi Hadir dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan, Refly Harun Tegas: Nggak Perlu! Kecuali…
Sebagaimana diketahui, Bambang Tri dan Gus Nur ditangkap imbas video mubahalah terkait asalah keaslian ijazah Jokowi.
Imbas ditangkapnya Bambang Tri, gugatan tim kuasa hukum mengenai Ijazah Jokowi akhirnya dicabut.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Bambang Tri dan Gus Nur, Akhmad Khozinuddin meminta agar Jokowi bisa dihadirkan di persidangan untuk menunjukkan ijazah asli yang selama ini dpermaslahkan.
“Tidak ada metode paling sahih untuk membuktikan ijazah Jokowi asli, selain jaksa harus menghadirkan Jokowi dan ijazah aslinya di persidangan. Sebab, ijazah Jokowi itulah yang menjadi pangkal pokok persoalan,” kata Ketua Umum LBH Lex Sharia Sunt Servanda (LESPASS) Ahmad Khozinudin dikutip dari laman suaranasional.com, Kamis (22/12/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto