Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Sumut I Catat Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Lebih dari 100 Persen

DJP Sumut I Catat Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Lebih dari 100 Persen Kredit Foto: Khairunnisak Lubis

"Di samping itu, pada tahun 2022 ini lima unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Sumut I berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)," ujarnya.

Kanwil DJP Sumut I, KPP Pratama Medan Petisah, dan KPP Pratama Medan Polonia meraih predikat WBK.

Baca Juga: Belanja Perpajakan 2021 Tembus Rp299,1 Triliun, Ternyata ke Sini Larinya...

"Selanjutnya, KPP Pratama Medan Barat dan KPP Pratama Medan Timur meraih predikat WBBM," katanya.

Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik melalui enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam reformasi birokrasi, bisa memberikan pelayanan prima, serta mampu mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," katanya.

Baca Juga: Jauh Lampaui Target, Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak RI Tembus Rp1.634 Triliun!

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah patuh menjalankan kewajiban perpajakannya di tahun 2022, sehingga target penerimaan dan kepatuhan Kanwil DJP Sumut I berhasil tercapai. 

"Keberhasilan ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Sumut I untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2023," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: