Wacana Pileg Jadi Proporsional Tertutup Disebut Tidak Baik: Jalan Mundur Demokrasi!
Wacana Pemilihan Legistlatif (Pileg) yang saat ini Proporsional Terbuka diubah menjadi Tertutup kembali menyeruak. Hal ini karena ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar Pileg Proporsional tertutup kembali diterapkan dan kembali disinggung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengenai hal ini, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan angkat suara. Menurutnya, pernyataan Ketua KPU soal Sistem Tertutup adalah hal yang kurang baik bagi demokrasi di Indonesia.
“Pernyataan Ketua KPU RI tentang kemungkinan kembalinya sistem Pemilu legislatif 2024 dari proporsional terbuka menjadi terututup adalah jalan mundur demokrasi,” ujar Sutrisno dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Jumat (30/12/22).
Lebih lanjut, Sutrisno menegaskan bahwa semua argumen atau alasan pihak-pihak yang menginginkan Pileg dengan sistem tertutup adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.
Ia bahkan menyebut pihak yang menginginkan sistem tertutup kembali diterapkan hanya mereka yang ingin masa Orde Baru terulang kembali.
“Hanya pihak yang ingin kembali ke orde baru saja yang mau mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup,” ujarnya.
“Era kegelapan seperti memilih kucing dalam karung, telah berakhir, maka jangan lagi kembalikan bangsa ini ke era itu,” tambahnya.
Lanjut Sutrisno, Liberalisasi politik akibat sistem proporsional terbuka itu kesalahan partai politik, bukan kesalahan Caleg.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto