Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi USD 168 Juta, KPEI Dorong Perbankan Tingkatkan Efisiensi Kliring PUVA

Transaksi USD 168 Juta, KPEI Dorong Perbankan Tingkatkan Efisiensi Kliring PUVA Peluncuran Central Counterparty (CCP) di Bank Indonesia pada tanggal 30 September 2024. | Kredit Foto: KPEI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengajak perbankan untuk bergabung dalam sistem Central Counterparty (CCP) untuk sektor Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi di sektor tersebut.

Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, mengatakan sosialisasi manfaat dan mekanisme CCP PUVA terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah bank yang menjadi anggota kliring. Ia menegaskan bahwa partisipasi perbankan dalam sistem ini sangat strategis untuk menciptakan pasar keuangan yang lebih efisien dan menarik bagi pelaku pasar.

“KPEI akan berupaya untuk meningkatkan jumlah partisipan yang menjadi anggota kliring agar transaksi semakin efisien dan menarik. Dengan ini, kami mengajak perbankan di Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari implementasi strategis ini,” kata Iding dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Dengan CCP KPEI, Indonesia Kini Lebih Siap Hadapi Risiko Sistemik Pasar Global!

Iding menambahkan, bank yang menjadi anggota kliring akan memperoleh berbagai manfaat, termasuk pengurangan risiko kredit antar pihak, efisiensi operasional, serta pengelolaan likuiditas yang lebih baik. Hingga akhir Oktober 2024, KPEI sebagai CCP PUVA telah mencatatkan 118 transaksi dengan total nilai mencapai USD 168 juta. Sistem ini juga terbukti mampu meningkatkan efisiensi transaksi melalui mekanisme netting sebesar 33 persen.

Ke depan, KPEI akan memperluas layanan kliring dengan menambahkan produk baru seperti Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS). Langkah ini bertujuan untuk memperkaya opsi di pasar keuangan Indonesia dan meningkatkan daya saing di tingkat global.

Baca Juga: Investor Wajib Tahu! BEI Rilis Aturan Baru Reksa Dana yang Lebih Fleksibel

Selain itu, KPEI juga terus meningkatkan kredibilitasnya sebagai Qualifying CCP dengan memenuhi standar global Principles of Financial Market Infrastructure (PFMI). Lembaga ini juga akan mengajukan pengakuan dari yurisdiksi internasional lainnya untuk memastikan transaksi PUVA di Indonesia tetap sesuai dengan standar global dalam hal stabilitas, efisiensi, dan keandalan layanan.

Sebagai CCP PUVA, KPEI berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mitigasi risiko sistemik di pasar uang maupun valuta asing. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pasar keuangan Indonesia yang lebih stabil, mendalam, dan kompetitif secara global.

“Upaya ini kami harapkan menjadi katalisator untuk menciptakan ekosistem pasar keuangan yang solid, berdaya saing tinggi, dan mendukung stabilitas ekonomi Indonesia secara menyeluruh,” pungkas Iding.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: