Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Bicarakan Kemungkinan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah: Ini Tradisi Komunis!

KPU Bicarakan Kemungkinan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah: Ini Tradisi Komunis! Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah

Partai-partai seperti ini, kata Fahri, adalah partai yang haus kekuasaan. Di dalam benaknya yang terpikir adalah menang dan bisa berkuasa, serta tidak peduli apakah kekuasaan diperoleh secara demokratis atau tidak.

"Partai-partai ini hanya haus kekuasaan, tetapi tidak mau berpikir. Saya kira ini harus menjadi wake up call (panggilan untuk membangunkan seseorang dari tidurnya, red) bagi kita, bahwa sistem totaliter ingin di implan secara lebih permanen di dalam negara kita. Ini berbahaya sekali," tegas Fahri.

Baca Juga: NasDem dan Jokowi Kian Dingin, Koalisi Malah Girang Bukan Main: Mereka Bisa Memanfaatkan...

Sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 kemungkinan akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg. 

Hasyim mengomentari gugatan UU Pemilu yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), yang mana penggugatnya meminta mekanisme pemilihan legislatif diubah dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Menurut Hasyim, ada kemungkinan MK mengabulkan gugatan tersebut. 

"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau tidak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim ketika memberikan sambutan dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di kantornya, Jakarta, Kamis 29 Desember 2022. 

Jika MK mengabulkan gugatan itu, maka sistem proporsional daftar calon tertutup akan kembali diterapkan. Surat suara dalam pemilu hanya mencantumkan partai politik.

Baca Juga: Loyalis Ganjar Terkekeh Habis, Janji Anies Ternyata Goib Lagi: Kerja Senyap, Anggaran Lenyap!

Apabila partai politik menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: