Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

8 Parpol Parlemen Tolak Proporsional Tertutup, PDIP Sebaliknya: Proporsional Tertutup Kami Dorong!

8 Parpol Parlemen Tolak Proporsional Tertutup, PDIP Sebaliknya: Proporsional Tertutup Kami Dorong! Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Delapan Fraksi Partai yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan sikapnya melalui surat yang diterima Warta Ekonomi pada Selasa (3/1/2023). Surat tersebut berisi pandangan yang menegaskan ke-8 fraksi parlemen menolak sistem proporsional tertutup.

Surat tersebut menyatakan Indonesia sudah menjalankan lima kali Pemilu selama masa reformasi. Selama itu juga Indonesia terus menyempurnakan sistem Pemilu yang semakin mendekatkan rakyat dengan pilihan orisinalitasnya. 

Baca Juga: PP Muhammadiyah Usulkan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu: Mengurangi Kanibalisme Politik

"Kita termasuk negara yang menganut sistem Pemilihan langsung, terutama dalam Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah. Juga dalam pemilihan legislatif, yang semuanya diatur dalam UUD 1945. Itulah juga yang menjadi dasar saat Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008," tulis surat pernyataan sikap kedelapan partai politik parlemen dikutip Selasa (3/1/2023).

"Sejak itu, rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang. Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita," lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga: AHY Tegaskan Demokrat Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Memundurkan Kualitas Demokrasi!

Adapun, ke-8 partai politik parlemen tersebut, antara lain:

  1. Fraksi Partai Golkar
  2. Fraksi Partai Gerindra 
  3. Fraksi Partai Nasdem 
  4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
  5. Fraksi Partai Demokrat
  6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
  7. Fraksi Partai Amanat Nasional
  8. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: