VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengungkapkan progres pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) mencapai 82,61% dengan progres investasi (investment progress) mencapai 91,8%.
Joni pun menyatakan pihaknya siap menyelesaikan sesuai target pada Juni 2023 menyusul pencairan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun.
Joni menyampaikan penerimaan PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022.
“Melalui PMN ini, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Kami bersama dengan seluruh stakeholder juga terus memperkuat komitmen serta meningkatkan koordinasi demi peningkatan keselamatan pembangunan proyek KCJB,” ujar Joni di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, PMN yang bersumber dari APBN 2022 akan meningkatkan kapasitas KAI dalam rangka menyelesaikan penugasan yang diberikan pemerintah yaitu proyek KCJB.
KAI akan memanfaatkan PMN tersebut guna membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek KCJB sehingga pembangunannya dapat mencapai target operasi pada Juni 2023.
Baca Juga: Diungkap Sandiaga, Arab Saudi Minati Proyek Kereta Gantung Puncak Rp7,3 Triliun
Adapun sesuai Perpres Nomor 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek KCJB dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.
Sebagai Proyek Strategis Nasional untuk melayani transportasi publik, maka dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelesaian kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini.
“Hadirnya Kereta Api Cepat Jakarta Bandung tidak hanya menjadi alternatif transportasi baru yang menghubungkan kedua wilayah, tetapi juga berimbas pada peningkatkan aktivitas perekonomian di wilayah yang dilalui,” tutup Joni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement