Baru Lolos Verifikasi KPU, Partai Ummat Bikin Ulah Bentangkan Bendera Parpol di Masjid, Bawaslu Sampai Turun Tangan!
Usai baru saja lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Ummat membuat geger publik setelah beredar foto-foto para kadernya membentangkan bendera partai politik di Masjid At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Tindakan Partai Ummat tersebut berujung pada peringatan dari masjid terkait dengan investigasi dari Bawaslu.
Dalam foto yang beredar, tampak sejumlah orang menggunakan pakaian bernuansa gelap berada di dalam sebuah masjid. Terlihat ada dua bendera berlogo Partai Ummat dibentangkan di tengah-tengah mereka.
Berikut deretan fakta ulah Partai Ummat yang bentangkan bendera partai politik di masjid setelah lolos verifikasi:
1. Bentuk Sujud Syukur
Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin memberikan tanggapan terkait dengan viralnya foto-foto tersebut.
Nazaruddin menjelaskan bahwa konteks peristiwa tersebut merupakan bentuk sujud syukur para kadernya karena lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Ia mengatakan dirinya mendapatkan laporan bahwa kejadian tersebut di Masjid At-Taqwa pada 1 Januari 2023. Nazaruddin menyebutkan bahwa itu merupakan momen para kader menggelar sujud syukur setelah Partai Ummat resmi dinyatakan KPU lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Nazaruddin menyebut bahwa bendera partai yang dibentangkan tersebut dilakukan secara spontan oleh kader. Menurutnya, foto tersebut digunakan untuk kebutuhan internal saja.
Baca Juga: Partai Ummat Jangan ‘Kepedean’, Nama Amien Rais Tak Cukup ‘Menjual’ untuk Pemilu 2024
Berdasarkan penuturan Nazaruddin, saat ini pihaknya masih melacak soal bagaimana foto tersebut bisa beredar ke eksternal.
Lebih lanjut, ia juga mengaku mendapatkan laporan bahwa Ketua DPD Kota Cirebon telah mengklarifikasi hal ini dengan Bawaslu Kota Cirebon. Ia memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam kesempatan tersebut.
2. Masjid At Taqwa Berikan Teguran
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement