Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Sebut Ada 10.249 Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Begini Tanggapan Mensos Risma

BPK Sebut Ada 10.249 Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Begini Tanggapan Mensos Risma Kredit Foto: Kemensos.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada pertengahan tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 10.249 KPM penerima bansos Sembako/BPNT tidak tepat sasaran tercatat dalam Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menanggapi itu, Mensos Tri Rismaharini menyampaikan para penerima bansos pada Sistem AHU Kemenkumham yang dinilai tidak tepat sasaran itu tercatat di antaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Baca Juga: Kalau Benar Anies Baswedan Korupsi Dana Bansos DKI Jakarta, Guntur Romli: Sama Hinanya dengan Kasus Penggelapan Dana oleh ACT!

“Padahal kalau dicek (di dalam database), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada Sistem AHU). Tapi realitanya mereka miskin,” tandas Mensos, dalam keterangan resmi, Sabtu (14/1/2023).

Atas hasil temuan BPK tersebut, Mensos Risma mengatakan pihaknya telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk diketahui, pembekuan data tersebut merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos Sembako/BPNT, dengan data pada Sistem AHU Kemenkumham. 

Baca Juga: Anies Diganyang Dugaan Korupsi Bansos DKI, Tumben Heru Budi Ogah Cawe-Cawe!

“Keputusan kita, harus kita berikan shock therapy. Kita akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ucap Risma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: