Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecam Keras Dugaan Korupsi Bansos 2020 di DKI, PSI: Pelakunya Pantas Dihukum Seumur Hidup

Kecam Keras Dugaan Korupsi Bansos 2020 di DKI, PSI: Pelakunya Pantas Dihukum Seumur Hidup Seorang warga memperlihatkan uang tunai usai menerima Bantuan Sosial Yunai tahap pertama Kementerian Sosial di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). Penyaluran Bantuan Sosial Tunaictahapcpertama ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dia bilang, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, dengan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.

"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: