Kecam Keras Dugaan Korupsi Bansos 2020 di DKI, PSI: Pelakunya Pantas Dihukum Seumur Hidup
Desas-desus tentang korupsi dana bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta senilai Rp2,85 triliun memang sudah terdengar sejak lama. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Bidang Hukum DPP Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ariyo Bimmo, mengungkapkan bahwa pihaknya menentang dan mengecam keras tindakan korupsi tidak manusiawi tersebut.
"Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya," kata Ariyo Bimmo seperti yang dilansir dariĀ Suara, Minggu, 15 Januari 2023.
Baca Juga: Turun Tangan Urusi Dugaan Korupsi Bansos DKI, PSI Desak Heru Budi: Apakah Dugaan Ini Benar...
Dia menilai hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat kasus korupsi dana bansos guna memperlihatkan bahwa negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Relawan Anies Pasang Badan Soal Dugaan Korupsi Bansos DKI: Silakan...
"Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya," tambahnya.
Dugaan korupsi bansos itu kali pertama dibeberkan pegiat sosial media bernama Rudi Valenka di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023. Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi Pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.
Lewat program itu, menurut Rudi, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Baca Juga: Anies Diganyang Dugaan Korupsi Bansos DKI, Tumben Heru Budi Ogah Cawe-Cawe!
Rudi juga menyebut daftar vendor dan supplier pengadaan bansos Pemprov DKI. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan supplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.
Baca Juga: Bukti Lingkaran Anies dalam Dugaan Korupsi Bansos Dikuak, Loyalis Ganjar: Mereka Bingung Mengelak...
"Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," ujar Bimmo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Advertisement