Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecam Keras Dugaan Korupsi Bansos 2020 di DKI, PSI: Pelakunya Pantas Dihukum Seumur Hidup

Kecam Keras Dugaan Korupsi Bansos 2020 di DKI, PSI: Pelakunya Pantas Dihukum Seumur Hidup Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memilih bungkam soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merespon soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos). Saat ditanya, ia menyatakan tak mau berkomentar.

"Enggak bisa komentari. Silakan nanti dibahas (oleh KPK)," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Bukti-bukti Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Anies Terkuak, Petisi Usut Tuntas Muncul Minta Respons KPK Hingga Kejaksaan, Waduh!

Heru merasa dugaan korupsi bansos yang terjadi tahun 2020 itu tak ada kaitan dengan dirinya yang baru menjabat sebagai Pj Gubernur 17 Oktober 2022 lalu. Saat itu Kepala Daerah Jakarta adalah Anies Baswedan.

Baca Juga: Wah! Bau Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Makin Tercium Kuat, KPK Siap Bertindak: Kami Akan Cek...

Karena itu, ia tak mau melakukan penelusuran lebih jauh mengenai dugaan ini.

"Itu lama, tahun 2020, saya enggak tahu. Saya enggak masuk ke arah situ. Tapi kan waktu itu (penyaluran bansos) sudah selesai, kan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK merespon kabar dugaan korupsi Bantuan Sosial (bansos) pandemi Covid-19 tahun 2020 yang disebut-sebut terjadi pada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dugaan korupsi itu berupa beras yang tak terbengkalai di gudang yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Ada Temuan Bukti Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Baswedan, 5 Fakta Ini Sukses Terkuak: Heru Sampai Buka Suara!

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk melapor ke lembaga antikorupsi.

Baca Juga: Viral Bukti Dugaan Korupsi Beras Bansos DKI di Era Anies Baswedan, Jhon Sitorus: Buzzer Yohannes Sedang Dig Dug Serrr

"Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak. Tetapi prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," ujar Ali kepada wartawan seperti dikutip dari Suara, Minggu, 15 Januari 2023.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: