Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

NasDem Sindir Jokowi Soal Reshuffle, Pengamat: Presiden Punya Hak Tentukan Menterinya

NasDem Sindir Jokowi Soal Reshuffle, Pengamat: Presiden Punya Hak Tentukan Menterinya Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Herry Mendrofa menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persoalan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet tidak perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan ketua umum partai politik.  

Sebab, secara konstitusi jelas presiden memiliki hak prerogratif untuk menentukan para pembantunya atau menteri di kabinet. 

Baca Juga: Jokowi Tak Perlu Minta Izin Surya Paloh untuk Reshuffle Menteri NasDem: Mereka Sudah Tak Sejalan!

"Secara normatif Presiden punya hak untuk menentukan pembantunya yakni Menterinya dan ini dalam konstitusi dengan jelas dikatakan, artinya soal reshuffle bukanlah masalah bagi siapa pun termasuk parpol," kata Herry, saat dihubungi, Senin (16/1/2023). 

Terlebih, kata Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) itu, jika Jokowi melakukan reshuffle karena dirasa menterinya tidak bisa menjalankan tugasnya, maka sudah seharusnya dilakukan reshuffle

Atas dasar itu, Jokowi tak perlu lagi berbicara dengan ketua umum parpol untuk diskusi terkait keputusan untuk me-reshuffle kabinetnya. 

Baca Juga: Jika Reshuffle Kabinet Fix Dilakukan, Presiden Jokowi dan Nasdem Bakal Saling Diuntungkan, Kok Bisa?

"Jika reshuffle dilakukan karena berdasarkan profesionalitas maka Jokowi tak perlu berdiskusi dengan Ketum Parpol," tegasnya. 

Dia pun menyebut, seharunya Partai NasDem perihal keputusan reshuffle kabinet tak perlu diperdebatkan. Sebab, kewenangan untuk memutuskan soal reshuffle ada di tangan presiden. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: