Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Baswedan Kian Kencang, Heru Budi Hartono: Itu Sudah Lama...

Isu Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Baswedan Kian Kencang, Heru Budi Hartono: Itu Sudah Lama... Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seperti tak ingin tahu akan isu adanya kasus korupsi akan bantuan sosial yang terjadi pada era Anies Baswedan.

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut sudah terjadi sebelum dirinya mendapatkan mandat untuk mengatur ibu kota.

Baca Juga: NasDem Mulai Lirik Yenny Wahid Jadi Cawapresnya Anies, PSI Tak Ambil Pusing: Hak Mereka...

Walaupun begitu, dirinya tak mempermasalahkan jika dugaan kasus korupsi tersebut adakan diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak bisa komentari. Silakan nanti dibahas (oleh KPK)," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Dirinya menekankan bahwa kasus tersebut tak memiliki keterkaitan dengan dirinya, ia tak mau melakukan penelusuran lebih jauh mengenai dugaan ini.

"Itu lama, tahun 2020, saya enggak tahu. Saya enggak masuk ke arah situ. Tapi kan waktu itu (penyaluran bansos) sudah selesai, kan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon kabar dugaan korupsi Bantuan Sosial (bansos) pandemi Covid-19 tahun 2020 yang disebut-sebut terjadi pada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dugaan korupsi itu berupa beras yang tak terbengkalai di gudang yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk melapor ke lembaga antikorupsi.

"Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak. Tetapi prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali kepada wartawan pada Kamis (12/1/2023) kemarin.

Dia bilang, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, dengan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Ogah Ikut Megawati CS, Soekarnois Ini Blak-blakan Dukung Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden: Ini yang Terbaik untuk Bangsa!

"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: