Tingkat Kemiskinan Bisa Ditekan, Kemenkeu: Ini Berkat Subsidi Energi dari Pemerintah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengatakan keputusan pemerintah untuk menaikkan subsidi energi sebesar Rp551 triliun menjadi faktor utama menjaga angka kemiskinan di Indonesia.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, pada September 2022, tingkat kemiskinan di dalam negeri tercatat 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan.
Baca Juga: Pede Menatap Tantangan Pembiayaan Anggaran 2023, Kemenkeu: Kita Punya Strong Foot!
Kepala BKF, Febrio Kacaribu, menyampaikan tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 (9,54%), tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 (9,71%).
Menurutnya, kenaikan tipis angka kemiskinan pada September 2022 terkait erat dengan kenaikan inflasi bahan pangan pada periode Juni, Juli, Agustus, dan September, yang sempat mencapai puncaknya di 11,5% pada bulan Juli 2022.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Jomblo Gaji Rp5 Juta Hanya Kena Pajak 0,5%, Stafsus Menkeu Beber Cara Hitungnya
"Keputusan pemerintah untuk menaikkan subsidi energi menjadi Rp551 triliun menjadi faktor utama menjaga angka kemiskinan, selain juga gerak cepat menurunkan inflasi pangan," kata Febrio, dalam keterangan resmi, Selasa (17/1/2023).
Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia (Rasio Gini) pada September 2022 tercatat sebesar 0,381 atau menurun 0,003 poin dari Maret 2022 (0,384).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Advertisement