Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Underpass Dewi Sartika Depok Bakal Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Underpass Dewi Sartika Depok Bakal Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

"Volume kendaraan rerata 2.400 unit kendaraan per jam," ujarnya.

Menurut Bambang, dengan dibangunnya underpass ini, dinilai mampu mengurai kemacetan. Bahkan, bisa menambah sekitar 400 kendaraan per jam melewati jalan tersebut sehingga tidak terjebak kemacetan. 

Baca Juga: Gulirkan Program Penghijauan Nasional, PDIP Jabar Tanam 50 Ribu Pohon di 27 Kota/Kabupaten

Adapun, keunikan pembangunan underpass ini yaitu sepanjang bangunan digunakan 1.113 borfile untuk menahan tekanan tanah. Selain itu, pembangunan memanfaatkan ruang dengan dibuatnya yudifikasi serta pemanfaatan lahan-lahan kosong secara landscape

"Underpass ini melewati perkampungan padat penduduk sehingga dibangun jalan pendamping untuk mengakomodir agar masyarakat tidak terganggu aktivitasnya," ungkapnya.

Bambang menambahkan, sejak 2019-2022, Pemdaprov Jabar telah membangun 6 bangunan perlintasan tidak sebidang, salah satunya Underpass Dewi Sartika Depok. 

Bahkan, dalam waktu dekat, desain perlintasan tidak sebidang sudah diselesaikan, di antaranya akses menuju Mesjid Raya Al-Jabbar dan Underpass Gatot Subroto di Cimahi untuk mengakomodir kereta api cepat. 

Baca Juga: Atasi Kemacetan, Puluhan Bangunan Liar di Underpass Bitung Dibongkar

Selanjutnya, DBMPR Jabar dengan Kementerian PUPR telah mendesain flyover Kopo untuk mengurai kemacetan di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung. Bahkan, pada 2023 ini, akan dibangun flyover Nurtanio yang dibiayai dari APBN di Kota Bandung untuk mengakomodir adanya kereta api cepat.

"Flyover ini merupakan salah satu upaya untuk bisa mengurai kemacetan khususnya yang ada di perkotaan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: