Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamatkan 12 Juta Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika, BNN: Demi Kepentingan Rakyat!

Selamatkan 12 Juta Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika, BNN: Demi Kepentingan Rakyat! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose, menyebut pihaknya telah menanggulangi kemungkinan adanya potensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Secara kuantitas, menurutnya, ada lebih dari 12 juta jiwa yang diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

"Dalam rangka hard power approach, berkaitan dengan pemberantasan, jadi kalau kita kuantitaskan lebih dari 12 juta potensi penyalahgunaan narkotika bisa diselamatkan," kata Petrus saat ditemui wartawan seusai RDP bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Perkembangan Kasus Jenderal Jual Narkoba

Dia menilai, angka yang diselamatkan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika sejalan dengan angka prevalensi yang BNN hitung sekitar 3,6 juta.

Selain itu, Petrus menegaskan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika juga bisa menekan angka peredaran barang haram tersebut.

Dia menilai, penanggulangan penyalahgunaan narkotika tak terlepas dari peran masyarakat. Petrus menyebut rakyat juga memberikan dukungan kepada BNN dalam menekan penyalahgunaan narkotika.

"Ini adalah juga untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bangsa Indonesia," tegasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Narkotika, Rokok, dan Miras Ilegal Senilai Rp8,25 Miliar

Dengan demikian, jelas Petrus, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi bangsa yang nantinya akan memimpin Indonesia. Pasalnya, jika generasi bangsa tercemar narkotika, maka akan berdampak buruk pada negara.

"Kalau sudah tercemar dengan narkotika, maka ini akan membahayakan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: