Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahkan Putri Hanya 8 Tahun, Pengamat Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun: Di Mana Makna Justice Collaboratornya?

Bahkan Putri Hanya 8 Tahun, Pengamat Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun: Di Mana Makna Justice Collaboratornya? Kredit Foto: Suara.com/Alfian Winanto

"Wahai jaksa yth. Dengarkan tangisan ibu joshua. Apa yg kalian lakukan ini sangat tdk adil," cuit Gus Umar di linimasa Twitter-nya menanggapi tuntutan JPU tersebut, dikutip Rabu (18/1/2023).

Dia berharap, Jaksa Agung memberikan sanksi terhadap seluruh JPU yang menuntut Putri Candrawathi. "Pdhl dakwaan pc 340 eh malah jaksa anulir jd tuntuan 8 thn. Semoga jaksa agung ksh sangsi ke seluruh JPU kasus pc. Aamiin kan ges," bebernya.

Baca Juga: Jaksa Sebut Brigadir J dan Putri Candrawathi Lakukan Perselingkuhan, Irma Hutabarat: Dalilnya Nggak Masuk!

Sebelumnya, JPU menuntut Putri Candrawathi dengan tuntutan delapan tahun penjara. "Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara delapan tahun dipotong masa tahanan dengan perintah tetap ditahan," ujar Jaksa yang disambut sorakan pengunjung sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: