Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pentingnya Sinergitas, Kementerian PUPR Dorong Pemda Wujudkan Pelayanan Air Minum Tahan Bencana

Pentingnya Sinergitas, Kementerian PUPR Dorong Pemda Wujudkan Pelayanan Air Minum Tahan Bencana Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti, mengatakan pelayanan air minum yang berkelanjutan, tangguh, inklusif, dan tahan bencana, dapat terwujud apabila pemerintah daerah (Pemda) berkomitmen memberikan dukungan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum sebagai operator pelayanan air minum di daerah.

"Sebagai kebutuhan dasar masyarakat, ketersediaan air minum sangat dibutuhkan dalam kondisi normal maupun bencana sehingga kita harus mengedepankan pelayanan air minum yang berkelanjutan, tangguh, inklusif, dan tahan bencana," kata Diana dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: PUPR Kian Gencar Bangun Infrastruktur, Menteri Basuki: Tahan Inflasi, Dukung Investasi

Diana mengatakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah memberikan banyak dukungan berupa pembangunan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah diserahterimakan kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya dikelola BUMD Air Minum sehingga infrastruktur yang telah dibangun dapat berkelanjutan dan target peningkatan akses layanan air minum kepada masyarakat dapat segera tercapai.

Hal tersebut, kata Diana, dapat diwujudkan apabila Pemda memberikan dukungan penuh agar BUMD Air Minum memiliki kecukupan modal untuk mengembangan usahanya secara mandiri. Beberapa dukungan yang dibutuhkan BUMD Air Minum dari Pemda antara lain memberikan penyertaan modal daerah, menyesuaian tarif air minum untuk memenuhi tarif Full Cost Recovery (FCR), dan atau subsidi apabila tarif air minum BUMD Air Minum belum FCR.

Baca Juga: Jalankan Instruksi Jokowi, Kementerian PUPR Selesaikan Renovasi 14 Madrasah di NTB

Hal lain yang tak kalah penting yang perlu mendapat perhatian Pemda dan pemangku kepentingan terkait yaitu tingkat kehilangan air (Non Revenue Water/NRW) nasional yang masih berada di angka 33,7 Persen. Angka tersebut lebih tinggi 8,7 persen dari batas toleransi NRW yang diperkenankan dalam melakukan pengoperasian SPAM.

Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2022, dari 389 BUMD Air Minum yang dinilai oleh Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, ada 237 BUMD Air Minum yang berkinerja Sehat (60,93%); 101 BUMD Air Minum berkinerja Kurang Sehat (25,96%) dan 51 BUMD Air Minum masih berkinerja Sakit (13,11%). Adapun, rata-rata cakupan pelayanan teknis air minum perpipaan telah mencapai 28,42% dari target 30 persen yang tercantum dalam RPJMN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: