- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Tak Ingin Gunakan Bursa Malaysia, Zulhas Optimis Indonesia Bisa Miliki Harga Acuan Komoditi Sawit Sendiri!
Sementara itu, Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan harga acuan komoditas tertentu ini dibuat berdasarkan mandat UU nomor 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi.
"Selama ini kita mengetahui Indonesia tidak atau belum memiliki harga acuan komoditi tertentu. Padahal Indonesia merupakan salah satu negara terbesar beberapa jenis komoditi, sebutlah misalnya CPO, kopi, karet dsb. Di mana Indonesia penghasil terbesar dunia namun harga acuan yang kita gunakan masih mengambil harga acuan yang dihasilkan beberapa bursa di luar negeri seperti dari Malaysia dan Roterdam," kata Didid.
Baca Juga: Banggakan Surplus Neraca Perdagangan 2022, Mendag Zulhas: Alhamdulillah, Cetak Rekor Tertinggi!
Didi menyebut CPO, kopi hingga karet harus masuk ke dalam bursa untuk dapat dijadikan harga acuan.
"Untuk dapat menjadikan harga acuan maka komoditi tersebut harus masuk ke dalam bursa. Perdagangan di dalam bursa dapat menghasilkan tata kelola perdagangan yang fair dan transparan," jelasnya.
Baca Juga: Banggakan Surplus Neraca Perdagangan 2022, Mendag Zulhas: Alhamdulillah, Cetak Rekor Tertinggi!
Dorongan Indonesia untuk membuat harga acuan CPO juga disuarakan pelaku usaha industri sawit. Direktur PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) mengatakan Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun harga acuan saat ini pelaku industri sawit dunia merujuk ke dua bursa utama MDEX di Malaysia dan Rotterdam di Belanda.
"Membuat Indonesia ikut mewarnai dinamika pembentukan harga CPO dunia melalui bursa komoditas yang ada di KPBN adalah tekad dan inisiatif kami," kata Rahmanto dalam keterangannya, 3 November 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement