Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Cak Nun, Ternyata Anies Baswedan Juga Disebut Firaun oleh Pendukung Jokowi: 'Anies Nggak Baperan, Pendukungnya Tidak Main Lapor'

Heboh Cak Nun, Ternyata Anies Baswedan Juga Disebut Firaun oleh Pendukung Jokowi: 'Anies Nggak Baperan, Pendukungnya Tidak Main Lapor' Emha Ainun Nadjib | Kredit Foto: Instagram/Emha Ainun Nadjib
Warta Ekonomi, Jakarta -

Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun habis ‘diserang’ para pendukung Jokowi soal heboh mirip “Firaun” bahkan terancam dipolisikan. Kekinian, terungkap juga pihak yang notabene pendukung Jokowi dan ikut mengecam Cak Nun ternyata pernah pula menyamakan Anies Baswedan dengan Firaun.

Mengenai hal ini, Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun menyebut masalah tidak disukai oleh netizen dalam mengemukakan pendapat adalah perkara yang biasa, tetapi ketika sudah mau dikriminalkan maka itu jadi sesuatu yang harus segera direspons.

“Kalau saya, kalau Cuma diserang netizen saja tak ada masalah, yang paling penting tak perlu dikriminalkan itu saja,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Kamis (19/1/23).

Baca Juga: Klarifikasi Cak Nun Soal 'Jokowi dan Firaun' Disebut Keren: Menggugurkan Rencana Pelaporan Tanpa Merendahkan Diri

Bagi Refly, apa yang terjadi pada Jokowi dan Anies yang disebut Firaun merupakan sebuah bentuk kritik meski dengan penyampaian yang cukup tajam.

Refly pun melihat sebuah perbedaan pada apa yang terjadi dengan Jokowi dan Anies soal Firaun ini. Menurut Refly, Anies Baswedan tak terlalu mempedulikan hal semaman itu plus para pendukungnya tak main lapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga: 'Apakah Anda Berpikir SBY dan Demokrat Mati-matian Perjuangkan Anies Baswedan?' Refly Harun: No, Mereka Mati-matian untuk AHY!

“Bedanya adalah, Anies tidak baperan dan pendukungnya tidak pernah ngelaporin. Kalaupun dilaporin tidak diproses juga,” ujarnya.

Refly menyinggung soal sikap anak Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang menegaskan hal ini tidak perlu diperpanjang ke ranah kepolisian.

Menurut Refly, gesekan antara anak bangsa jangan mudah untuk dialihkan ke ranah hukum, kalaupun sudah terlanjur maka restorative justice harus diutamakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: