Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beber 'Tumpukan' Alasan di Balik Bentrok di PT GNI, JATAM Sampaikan Permohonan ke Jokowi dan Kapolri

Beber 'Tumpukan' Alasan di Balik Bentrok di PT GNI, JATAM Sampaikan Permohonan ke Jokowi dan Kapolri Kredit Foto: Twitter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dianggap dipicu adanya kekecewaan antara buruh Indonesia dengan asing. Namun, Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM menilainya lebih dari itu.

JATAM menilai, kerusuhan tersebut terjadi akibat akumulasi dari rentetan kebijakan serta regulasi pemerintah yang hanya mementingkan pelaku industri dan abai terhadap segudang kejahatan korporasi atas buruh.

Baca Juga: Kapolri Bilang Bentrok di Morowali karena Provokator, Rocky Ingatkan Soal Perbedaan Kelas TKA dan TKI: Kapolri Paham, tapi...

Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mochammad Taufik, mengungkap bahwa PT GNI merupakan perusahaan asal China yang membangun pabrik smelter nikel di Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara. Meski berlokasi di Morowali Utara, peresmian perusahaan ini dilakukan di kawasan industri Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara oleh Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri dan Kepala Daerah pada 27 Desember 2021 lalu.

Kala itu, kata Taufik, salah satu hal yang ditekankan Jokowi kepada Gubernur dan Bupati setempat ialah agar menjaga iklim investasi tetap kondusif sehingga terjadi serapan tenaga kerja, devisa, dan pajak. Karenanya, dia menilai tidak mengejutkan jika Jokowi menyikapi peristiwa kerusuhan ini sebatas menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan.

"Hal itu seolah menunjukkan watak pemerintah dan model penegakan hukum aparat kepolisian yang lebih penting melindungi investasi daripada keselamatan rakyat dan lingkungan, serta kesejahteraan buruh itu sendiri," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Jauh sebelum smelter nikel PT GNI diresmikan Jokowi hingga terjadi bentrokan pada 14 Januari kemarin, lanjut Taufik, JATAM telah menemukan sejumlah kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dilakukan PT GNI. Pada 2018 saat pertama kali beroperasi di Bunta, Petasia Timur, pembangunan pembangkit listrik (PLTU batubara) dan pabrik smelter, menurutnya, telah membendung sungai Lampi tanpa ada proses konsultasi dan pembebasan lahan. Bahkan, lahan-lahan produktif warga juga diklaim sepihak perusahaan, dan melarang warga untuk mengelola lahan-lahan itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: