Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah melakukan percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dari fisik menuju digital dan Mobile MPP Digital. Pasalnya, MPP dibangun untuk mengatasi alur perizinan pada layanan pemerintah yang sering dianggap berbelit.
Berbagai daerah sudah membangun MPP dengan memanfaatkan sistem satu data agar antarinstansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat.
Baca Juga: Targetkan Pembangunan MPP dan MPP Digital, Menpan-RB: Target 120 MPP Tahun Ini
"Kami sedang menyiapkan superapp MPP Digital dan sudah kami sampaikan ke gubernur, bupati, wali kota untuk bisa direplikasi. Agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).
Dia menjelaskan, para investor yang mengurus perizinan tidak perlu lagi datang ke kantor MPP. Karena, dengan MPP Digital, perizinan menjadi kian cepat dan mudah sehingga dampaknya bisa melipatgandakan investasi serta membuka lapangan kerja.
Sebelumnya, saat memimpin rapat dengan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Menteri Azwar Anas menyatakan sistem administrasi kependudukan (Adminduk) sudah terintegrasi dengan beragam layanan di MPP yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan, MPP Digital pun bisa diakses langsung oleh seluruh lapisan masyarakat di mana pun dan kapan pun melalui jaringan internet.
Baca Juga: Sinergikan Sri Mulyani Hingga Moeldoko, Wapres Ma'ruf Amin Kejar Target Pembangunan MPP di Indonesia
Untuk itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sangat berkepentingan meningkatkan integrasi layanan di MPP tersebut dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Kita mesti terus mengupayakan untuk meningkatkan integrasi beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat di Mal Pelayanan Publik dengan sistem SIAK terpusat di Ditjen Dukcapil," kata Menteri Azwar Anas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Advertisement