Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Kasus Jemaah Umrah Indonesia Ditahan Gegara Pelecehan Seksual, Potongan Hasil Sidang Berbahasa Arab Tersebar!

Viral Kasus Jemaah Umrah Indonesia Ditahan Gegara Pelecehan Seksual, Potongan Hasil Sidang Berbahasa Arab Tersebar! Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media sosial digegerkan dengan kasus jemaah umrah asal Indonesia yang ditahan otoritas Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual kepada perempuan asal Lebanon. Sempat dibantah keluarga, netizen pun menemukan potongan hasil sidang yang ditulis dalam bahasa Arab.

Dalam putusan hakim, yang diunggah oleh akun Twitter @endah_musya***, beberapa kalimat menuliskan saksi-saksi atas peristiwa ini berani disumpah atas nama Allah. Sementara pelaku tidak berani.

Baca Juga: Menengok Destinasi Halal Menarik untuk Jemaah Umrah di Isra Festival

Dalam hasil sidang juga disebutkan pelaku memegang dada korban dari belakang dengan tangan kanan dan korban merasakan sakit. Korban pun melapor dan menolak mencabut laporannya.

Akun twitter @endah_musya*** juga menampilkan pengakuan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri pendamping umrah terduga pelaku.

Dalam keterangan perempuan tersebut, dikatakan terduga pelaku memakai celana pendek di dalam pakaian ihram. Padahal haram hukumnya tawaf memakai pakaian selain ihram. Kelakuan terduga pelaku juga dibuktikan dengan petugas memperlihatkan video CCTV.

Saat tawaf, terduga pelaku disebut sendirian. Tidak bersama rombongan. Karena tawafnya sudah kesekian kalinya.

Seharusnya, kata sumber tersebut, tawaf kedua dan ketiga dilakukan di lantai 2. Tapi terduga pelaku memilih melakukan tawaf di lantai 1 dan berdesak-desakan dengan jemaah perempuan.

"Ditangkaplah dia sama tentara. Dicek ternyata dia pakai celana pendek dalam kain ihram," tulis perempuan dalam percakapan tersebut.

Menurut @endah_musya*** rekaman CCTV juga disaksikan oleh 5 hakim.

Keluarga Bantah Ada Pelecehan Seksual

Keluarga Muhammad Said, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Masjidil Haram kini angkat bicara. Mereka yakin terdakwa tidak senekat itu. Bahkan salah seorang saudara Muhammad Said mengaku melihat peristiwa tersebut.

Baca Juga: 4 Kiat Cerdas Atur Keuangan untuk Berangkat Umrah

Hal tersebut diungkapkan Nirwana Tirsa, saudara terdakwa. Dia mengatakan, Said dan keluarga berangkat ke Mekkah pada tanggal 8 November 2022. Perjalanan dilanjutkan ke Madinah. 

Pada tanggal 10 November 2022, pukul 01.00 malam waktu setempat, Said, ibu dan satu saudaranya tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: