Dunia Usaha Berharap Stabilitas Politik Terjaga Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
Investor tentu akan berhati-hati dalam menanamkan uang mereka. Maka Indonesia, setelah sukses dalam tugas Presidency G20 tahun 2022 lalu, Ajib mengatakan, adalah modal pemerintah Indonesia menarik investor dan mencapai target Rp1400 T investasi.
"Presidency G20 itu menjadi modal untuk bagaimana terus menumbuhkan kepercayaan investor bahwa Indonesia ini menjadi tempat yang menarik untuk investasi, karena ada dua hal yang menjadi pertimbangan investor untuk secara sustain melakukan investasi di Indonesia maupun negara lain, masalah keuntungan,” ungkap Ajib.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan stabilitas politik pasti akan terganggu ketika momen pemilu.
Ketidakstabilan politik itu harus mampu diredam agar tidak mengubah dan mengganggu tatanan sosial dan ekonomi.
"Tentang stabilitas politik, bagaimanapun ketika tahun pemilu, stabilitas politik itu akan terganggu. Cuma jangan sampai instabilitas politik itu mempengaruhi public order, tatanan masyarakat," tambahnya.
Dinamika politik di tingkat elite agar tidak menyebar ke akar rumput. "Jangan sampai dinamika politik yang ada di tingkat elite meluas ke grass root," tegasnya.
Kepastian Hukum
Terkait dengan faktor kepastian hukum, Yose menegaskan bahwa hal itu mutlak tetap harus ada, meskipun memasuki tahun pemilu atau tidak.
"Ada atau tidak ada pemilu tentunya kepastian hukum itu pasti diperlukan. Kita memang harusnya sadar bahwa kepastian hukum ini merupakan satu hal yang given, sudah pastilah dalam menunjang perekonomian kita," jelasnya.
Kendati demikian, kepastian hukum di Indonesia masih jauh dari kata ideal. "Tetapi kita tahu juga selama ini kepastian hukum masih jauh dari yang diharapkan," tandasnya.
Yose justru menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perpu Cipta Kerja mensinyalkan adanya ketidakpastian hukum. Karena putusan yang sudah ditetapkan oleh MK, kemudian dilanggar oleh pemerintah walaupun dengan dalih dasar legal.
"Memang perlu kepastian hukum, tapi sebenarnya dengan mengeluarkan perppu, pemerintah itu juga mensinyalkan ketidakpastian hukum," tambahnya.
Yose menilai Perppu Ciptaker menjadi semacam jalan pintas yang digunakan untuk menyiasati aturan hukum.
"Ini shortcut, memang ada dasar hukumnya, tetapi kalau shortcut seperti itu kan malah saya pikir itu bahwa pemerintah kok bisa dengan seenaknya mengubah-ubah kepastian hukum," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement