Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Undang-Undang Baru Amerika Bikin Ketar-Ketir, Jerman-Prancis Saling Bergandeng Tangan buat Strategi Ini

Undang-Undang Baru Amerika Bikin Ketar-Ketir, Jerman-Prancis Saling Bergandeng Tangan buat Strategi Ini Kredit Foto: AFP/Ludovic Marin
Warta Ekonomi, Paris -

Jerman dan Prancis telah mendesak Uni Eropa untuk meningkatkan dukungannya bagi industri dalam negeri. Artinya, investasi besar-besaran akan dilepas agar tidak tertinggal dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat sehubungan dengan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), yang mereka anggap diskriminatif.

Pada Minggu (22/1/2023), Kanselir Jerman Olaf Scholz dan Presiden Prancis Emmanuel Macron bertemu di Paris untuk membahas bagaimana UE harus menanggapi program Amerika yang kontroversial tersebut.

Baca Juga: Jangkrik Jadi Menu Baru Orang-orang di Uni Eropa, Begini Gizinya

IRA adalah paket senilai 430 miliar dolar AS yang disahkan oleh Kongres pada bulan Agustus yang bertujuan untuk melawan perubahan iklim, meningkatkan pengeluaran sosial, memerangi inflasi, dan menurunkan harga energi.

Ini menawarkan keringanan pajak yang murah hati bagi perusahaan AS yang berinvestasi dalam energi bersih dan subsidi yang signifikan untuk kendaraan listrik domestik, baterai, dan proyek energi terbarukan.

Undang-undang tersebut telah memicu kekhawatiran di UE bahwa tindakan "proteksionis" mungkin "diskriminatif" terhadap perusahaan-perusahaan Eropa.

Blok tersebut berpendapat bahwa undang-undang tersebut tidak mematuhi aturan internasional dan secara tidak adil akan membujuk perusahaan untuk mengalihkan investasi ke AS dari Eropa.

“Hal pertama adalah memastikan kami sebagai Uni Eropa tidak diperlakukan lebih buruk daripada tetangga terdekat seperti Kanada dan Meksiko, misalnya, itu tidak dapat diterima,” kata Scholz pada konferensi pers bersama dengan Macron di Istana Elysee.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: