Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di KemenKopUKM, Menteri PPPA Berharap Tidak Akan Terulang Lagi

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di KemenKopUKM, Menteri PPPA Berharap Tidak Akan Terulang Lagi Kredit Foto: KemenPPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Selasa (24/1/2023), melakukan rapat koordinasi (rakor) Tim Independen Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkungan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KemenKopUKM).

Pertemuan yang dipimpin oleh Menteri pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga ini merupakan tindak lanjut dari rakor yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk mengawal penuntasan kasus.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Mojokerto Diperkosa 3 Anak Berumur 8 Tahun, Ini Kata KemenPPPA

"Komitmen yang tinggi dari Menteri Koordinator Polhukam dan Menteri Koperasi dan UKM terhadap penanganan kasus ini sehingga terbentuk tim independen, dan KemenPPPA masuk ke dalam tim independen tersebut. Pertemuan ini jadi penting untuk penanganan kasus ke depan," ujar Menteri PPPA dalam keterangannya, Kamis (24/1/2023).

Pertemuan tim independen menyusul adanya arahan dari Menkopolhukam Mahfud MD berdasarkan hasil rapat koordinasi untuk meminta perkara kekerasan seksual di lingkungan KemenKopUKM agar diproses lagi sesuai laporan korban.

Baca Juga: KemenPPPA Berang, Oknum Kepala Sekolah Tega Cabuli Tiga Siswi SD di Banyuwangi

Menteri PPPA meminta dengan tegas seluruh stakeholder, terutama yang tergabung dalam tim independen dan aparat hukum yang terlibat dapat bersinergi dan berkolaborasi agar penanganan kasus dapat dilakukan dengan tepat. Menteri PPPA berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, baik di instansi pemerintah maupun di tempat kerja lainnya.

"Sepanjang kita tidak bisa memberikan efek jera pada pelaku, sepanjang itu pula kasus seperti ini akan terulang kembali. Sinergi kolaborasi menjadi penting. Seluruh stakeholder terutama aparat penegak hukum perlu berupaya menangani kasus ini dengan baik sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban. Ini jadi harapan kita semua, ketika ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya saya yakin kasus yang sama tidak akan terjadi lagi," tegas Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: