Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Mau Menaikkan Ongkos Ibadah Haji Sampai Puluhan Juta, PAN Tegas Menolak: Memberatkan, Terlalu Tinggi!

Pemerintah Mau Menaikkan Ongkos Ibadah Haji Sampai Puluhan Juta, PAN Tegas Menolak: Memberatkan, Terlalu Tinggi! Kredit Foto: Website DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi PAN di DPR RI menolak keinginan Kementerian Agama (Kemenag) RI menaikan biaya haji 2023 hingga mencapai Rp30 juta. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diminta untuk berpikir beribu kali dalam usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023. 

Jika kenaikan biaya haji 2023 tersebut terjadi, menurut anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, pastinya akan memberatkan para jamaah Indonesia.

“Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir 30 juta rupiah per jamaah. Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik," kata Saleh dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Oleh sebab itu, Ketua Fraksi PAN DPR ini mengimbau Menteri Yaqut, untuk kembali menghitung secara rinci structure cost BPIH.

Baca Juga: Dapat Menyulitkan Umat Islam, Pengamat Minta Jokowi Cs Tidak Malas dan Harus Kreatif Agar Bisa Cegah Ongkos Ibadah Haji Naik

Ia meyakini penghematan biaya haji 2023 akan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut.

"Jamaah reguler berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan terkumpul adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih," imbuh Saleh.

Tak sampai di situ, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini mengungkapkan, dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 triliun, total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp20 triliun lebih per tahun.

“Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar 283 M,” jelas Saleh.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.

Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: