Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ciptakan Hunian Terjangkau, Kemenkeu dan Kementerian PUPR Teken MoU Kerja Sama dengan PT SMF

Ciptakan Hunian Terjangkau, Kemenkeu dan Kementerian PUPR Teken MoU Kerja Sama dengan PT SMF Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan (PUPR) baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan dengan dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF.

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (Dirjen PI) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, dan Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo.

Baca Juga: Agung Podomoro Kembangkan Kawasan Premium Penuhi Standar Hunian Sehat di Kawasan IKN

Dalam kerja sama ini, PT SMF berlaku sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu, dengan menjalankan tanggung jawab sebagai Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

Dalam pidato pembukanya, Rionald menyampaikan pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan ini penting. Serta, dalam pelaksanaannya, akan melibatkan banyak pihak, mulai dari sisi supply hingga sisi demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat.

Baca Juga: Para Investor Bangun Hunian di IKN Senilai 41 Triliun

"Guna mewujudkan cita-cita Negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan," ucap Rionald, Rabu (25/1/2023).

Disebutkan, pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan merupakan langkah awal dari suatu upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem guna menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: