Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaduh Soal Status Laporan Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, KPK Tegaskan Sikap, Siap-siap!

Gaduh Soal Status Laporan Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, KPK Tegaskan Sikap, Siap-siap! Kredit Foto: Instagram/Formula E
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kegaduhan soal status laporan dugaan korupsi Formula E Jakarta terus jadi sorotan. Mengenaii hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan meningkatkan proses penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi Formula E, jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam.

"Tidak ditingkatkan ke penyidikan (jika tidak ditemukan alat bukti yang cukup)," ucap Jonanis.

Dia menegaskan pimpinan KPK tidak bisa memaksakan kasus tersebut untuk naik ke penyidikan. Pernyaataan itu sekaligus menjawab isu yang beredar, sejumlah pimpinan KPK memaksa kasus Formula E dinaikkan ke penyidikan.

Baca Juga: Diam saat Habib Rizieq Dipenjara, Advokat Pertanyakan Spanduk Anies Baswedan Tegakkan Khilafah: Dia Itu Menghindar Soal Isu Umat Islam!

"Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," katanya.

Di samping itu, soal kabar yang menyebut pimpinan KPK yang melakukan ekspose bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada kasus ini untuk menghitung kerugian negara dibantahnya. Dia bilang hal itu hanya sekedar koordinasi.

"Koordinasi saja. Masih sebatas koordinasi saja," ujar Jonanis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: