Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Tambah Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Kian Disoroti, Jokowi Diminta Hati-hati: Ini Jelas Upaya Penguasa...

Isu Tambah Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun Kian Disoroti, Jokowi Diminta Hati-hati: Ini Jelas Upaya Penguasa... Kredit Foto: Setkab
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menyorot tajam wacana perpanjangan masa jabatan kepala desaalias kades jelang Pilpres 2024.

Dirinya curiga dengan hal tersebut karena wacana tersebut tampak sangat lancar tanpa ada hambatan apapun dalam progressnya untuk disahkan.

Baca Juga: Tuntutan Soal Masa Jabatan Lagi, Kades Bakal Dijadikan Peralatannya Jokowi: Publik Sudah Curiga...

Menurutnya, hal tersebut patut disoroti karena sudah jelas perpanjangan masa jabatan bertolak belakang dengan demokrasi.

"Sementara secara nalar, aspirasi perpanjangan dari kepala desa ini adalah hal yang tertolak belakang dengan logika demokrasi dimana penguasa meminta masa jabatan yang lebih panjang. Bukan rakyat yang dipimpinnya yang menghendaki," ujar Achmad kepada Republika, Kamis (26/1/2023).

Menurut Achmad, alasan-alasan yang dilontarkan oleh berbagai pihak tidak cukup kuat untuk melegitimasi perpanjangan tersebut. Yang lebih tidak bisa diterima publik adalah usulan ini sangat paradoks dengan masa jabatan presiden dan kepala daerah yang ditetapkan hanya lima tahun.

Jika sembilan tahun masa jabatan dan kepala desa bisa terpilih dua periode maka dia akan memimpin selama 18 tahun. Ini tentunya akan menghalangi pembaharuan-pembaharuan dan menyia-nyiakan potensi pemimpin-pemimpin potensial di desa.

Baca Juga: Macam Tak Tahu Detil Wacana Biaya Haji, Pendukung Anies Kuliti Jokowi: Gaduh, Tinggal Kaget Aja

Jika alasannya masih ada persaingan politik karena enam tahun masa jabatan kades dianggap terlalu singkat seperti yang disampaikan oleh Kades Poja, NTB, Robi Darwis yang berharap dengan perpanjangan masa jabatan kades enam tahun akan mengurangi persaingan politik tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: