Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Demonstrasi Kades, Rocky Gerung Curiga: Bak Orkestra, Ada...

Soal Demonstrasi Kades, Rocky Gerung Curiga: Bak Orkestra, Ada... Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengaku curiga atas gerakan demonstrasi Kepada Desa yang menuntut perpanjangan jabatan menjadi 9 tahun. Pasalnya,  demonstrasi tersebut tergolong besar.

Menurutnya, setelah kepala desa juga perangkat desa yang ingin memperjuangkan kehidupan ekonominya.

"Beban beban pekerjaan perangkat desa banyak ya. Orang hamil, orang berkelahi, sehingga mereka meminta protek (perlindungan) hidup yang lebih baik," ujar Rocky di media sosial YouTube miliknya. Baca Juga: Kaesang Ngaku Tertarik Terjun ke Politik, Eh Langsung Kena Skakmat Rocky Gerung, Katanya...

Meski demikian, situasi ini cenderung akan membuat publik makin curiga. "Ini semacam ada orkestra. Publik akan menyebut anak nama pak Jokowi , Luhut juga disebut, pak Tito menteri," kata Rocky.

"Ada mobilisasi, ada kekhawatiran. Jika sekarang menteri, tidak memperjuangkan Jokowi, maka dipakai ini," sambung dosen Universitas Indonesia (UI) Ini.

Sebelumnya diketahui, Kepala Desa dari penjuru daerah menggelar demonstrasi ke gedung DPR/MPR menuntut agar masa jabatan kades selama 9 tahun.

Di saat yang sama, Budiman Sudjatmiko dipanggil Jokowi ke Istana, kapasitasnya sebagai pembuat Naskah Akademik Undang-undang Desa. Usai pertemuan dengan Jokowi, Budiman mengaku Presiden sepakat dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.

"Saya bicara dengan Pak Jokowi dan pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau, pak presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal, ya," kata Budiman.

Budiman mengunngkapkan jika masa jabatan kepala desa itu 6 tahun untuk satu kali periode. Kepala desa juga bisa menjabat selama dua periode lagi apabila terpilih. Ia mengklaim, aturan itu banyak menimbulkan efek sosial di lapangan. Baca Juga: Jokowi Sudah Lepas Tangan, UU Desa Terkait Jabatan Kades Dapat Gugatan: Itu Bisa Membunuh Demokrasi!

"Karena kalau kita pilih kepala desa kan dengan tetangga dengan saudara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun, 2 tahun pertama itu nggak selesai konfliknya. Sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun nggak cukup untuk membangun desa," terangnya.

"Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa (hanya) 2/3 tahun. Sementara 3/4 tahun habis untuk berkelahi," sambung Budiman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: