Habib Rizieq Shihab Sudah Bebas Tapi Bebas Bersyarat, Sama kah dengan Status Tahanan Kota?
“Nah kemudian dalam pembebasan bersyarat itu Pak Revi kenapa sampai bulan Juni 2024, karena memang ada undang-undang yang mengatur,” katanya.
“Bahwa pembebasan bersyarat itu dihitung tambahan 1 tahun percobaan setelah masa tahanan kita berakhir masa tahanan sesuai vonis Juni 2023. Jadi karena tambah satu tahun jadi Juni 2024,” tambahnya.
“Jadi, kalau seandainya Habib dianggap melanggar hukum itu Habib bisa ditahan kembali 1 tahun ya, itu namanya menggenapkan tahanan yang satu tahun tadi,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement