Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Bentuk Holding dan Subholding, Sri Mulyani Pastikan Pajak Bukan Penghalang

PLN Bentuk Holding dan Subholding, Sri Mulyani Pastikan Pajak Bukan Penghalang Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendukung PT PLN (Persero) membentuk induk perusahaan (holding) dan anak induk (subholding) guna mendorong percepatan transisi energi.

Terkait dengan pembentukan holding dan subholding tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan ada halangan dari sisi perpajakan.

Baca Juga: PLN Klaim Siap Pasok Kebutuhan Listrik EBT ke Pusat Data di Seluruh Indonesia

"Jadi, untuk pembentukan holding subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kami akan mendukung," ungkap Sri Mulyani, dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (1/2/2023).

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah juga menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero) itu.

"Dari sisi treatment Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan kemudian penggunaan nilai buku itu kami dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya," jelasnya.

Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform dalam rangka mendukung PLN untuk melaksanakan mekanisme transisi energi.

"Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen US$20 billion," ungkapnya 

Tidak hanya itu, Sri Mulyani melanjutkan, Jokowi juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi yang dapat melandasi kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kami menyusun," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: