Dalam hal ini, sebagai pihak partnership, kita wajib membangun back office untuk mendukung pengembangan brand dan bisnis. Bisa dalam bentuk trading center, gudang, kantor pemasaran, dan sebagainya.
Selanjutnya, bila dalam metode sebelumnya kerja sama hanya antar satu perusahaan, dalam metode B2B partnership kerja sama dapat dilakukan dengan cara KSO. "Jadi, saya sebagai partner boleh mengembangkan cabang teman-teman dengan menggunakan dana sendiri atau saya mitrakan lagi dengan orang lain, tentunya dengan approval dari teman-teman."
Terakhir, B2B partnership dapat dilakukan dengan model area development. Artinya, pihak partnership tidak boleh memitrakan kembali brand yang diambil dan wajib mengelola sendiri serta memenuhi target minimum yang telah ditentukan setiap tahunnya.
"Seperti brand McDonald's kerja sama buka cabang di Indonesia tapi dengan target yang sudah ditentukan oleh pihak Amerika," jelas Akoy.
Jadi, begitu beda metode kemitraan pemilik brand dengan B2B partnership. Mudah dipahami, bukan?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement