Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukungan Pembiayaan Pemerintah Masih Diperlukan untuk Optimalkan Program B35

Dukungan Pembiayaan Pemerintah Masih Diperlukan untuk Optimalkan Program B35 SPBU | Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi memberlakukan mandatori biodiesel sebesar 35% atau program B35 mulai Rabu, 1 Februari 2023. Program ini diyakini bakal menyerap lebih banyak biodiesel sehingga mampu menghasilkan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang bahan bakunya merupakan minyak bumi yang diimpor. 

“Program B35 bagus, tapi ada isu penting, yaitu ketersediaan fasilitas pencampuran (blending) dan  penyimpanan biodiesel. Fasilitas yang ada sekarang hanya cukup untuk menjalankan Program B30,” ujar Eri Purnomohadi, Anggota Dewan Energi Nasional, Rabu (1/2/2023). 

Eri mengungkapkan modifikasi terminal BBM di BUMN yakni Pertamina sebagai badan usaha yang mencampur dan menyimpan biosolar perlu perhatian khusus, bahkan wajar menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.  Sebagai anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan (konsumen ), dia mengaku  sangat pedulu dan memberi perhatian  berdasarkan hasil kunjungan kerja ke beberapa terminal BBM milik Pertamina. 

“Khususnya terkait Program B35, perlu ada pendanaan dan dukungan biaya  baik untuk pengembangan, peningkatan kapasitas, modifikasi sistem dan infrastruktur.  Ini tentunya diperlukan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu perlu bantuan dana pemerintah (Kementerian Keuangan)  untuk keandalan sistem dan infrastrukturnya agar keberhasilan Program B35  dapat tercapai sesuai target," kata Eri.

Menurut dia, Program B35 sangat vital untuk mendukung pencapaian auran energi nasional sebesar 23% pada 2025. Untuk mencapai target tersebut perlu best effort  dari semua kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan. "Kebutuhan infrastruktur penunjang dari BUMN untuk keberhasilan proram bauran energi nasional melalui Program B30 ke B35  sangat nyata," ungkap Eri.

Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengakui Program B35 memang berdampak pada peningkatan kebutuhan akan fasilitas blending dan penyimpanan. Untuk itu saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi untuk membantu badan usaha dalam penyediaan fasilitas dan infrastruktur penunjang B35. 

"Iya kita lagi berdiskusi untuk hal ini. Dulu pernah pada 2015 menyediakan tangki timbun di TBBM melalui APBN," katanya di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Pemerintah optimistis Program B35 mendapat respons positif seperti program pendahulunya, yaitu B30 dalam berbagai aspek indikator ekonomi, sosial, dan lingkungan. Total alokasi pengadaan B35 pada 2023 mencapai 13,15 juta kiloliter.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: